KEWIRAUSAHAAN
Istilah Kewirausahaan (Entrepreneurship)
berasal dari bahasa Perancis yang secara harfiah di terjemahkan sebagai
“perantara”.Pada Abad pertengahan istilah ini digunakan untuk
menjelaskan orang-orang yang menangani proyekproduksi berskala besar.
Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang
berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan,
memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta
menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi. Kewirausahaan
memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan
karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon
(1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri
(self-employment).Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada
harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga
tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana
seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan
Cantillon, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup
indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut
Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang
dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat
semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas,
atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Orang yang
melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.
0 komentar:
Posting Komentar